|
Yogya-mu
KAWASAN
KOTABARU YOGYAKARTA
Kawasan
Kotabaru merupakan kawasan yang khas di Yogyakarta. Khas karena
kawasan ini tampak lebih tertata ruang dan bangunannya. Demikian
juga dengan jalan-jalannya. Ada cukup banyak bangunan kuna yang
sampai sekarang masih terawat di kawasan ini. Kawasan yang semula
memang disiapkan oleh Belanda ini dalam perencanaannya tampak memang
tidak dibuat sembarangan atau tumbuh begitu saja. Sampai sekarang
kawasan tengah kota ini merupakan salah satu kawasan yang masih
cukup intens mempertahankan iklim kesejukannya dengan banyaknya
pohon-pohon perindang besar seperti pohon tanjung dan sedikit taman.
Kotabaru,
demikian nama kawasan yang dikembangkan oleh oran-orang Belanda
pada zaman dulu itu memang merupakan perkembangan atau pemekaran
kota lama Yogyakarta (keraton dan sekitarnya). Pengembangan kota
oleh Belanda itu tentu bukan tanpa maksud. Kawasan ini semula memang
lebih dikhususkan untuk memukimkan orang-orang Belanda. Memang terkesan
elitis. Memang demikianlah rata-rata sikap bangsa yang menguasai
atau menjajah bangsa lain.
Pada
awalnya kawasan ini merupakan sebuah pemukiman yang sangat nyaman
untuk dihuni. Jarak antarrumah masih relatif jauh. Tanaman di kawasan
ini pun pada awalnya juga tertata baik. Demikian pula kualitas bangunan
dan seni bangunan yang menempati lokasi ini. Tidak mengherankan
jika kawasan ini kemudian menjadi kawasan serta hunian yang relatif
lebih mahal daripada tempat lain di Yogyakarta. Kawasan ini pun
sampai sekarang tetap terkenal sebagai kawasan atau hunian orang
berduit di Yogyakarta.
Ketertataan
kawasan Kotabaru ini sekarang menghadapi persoalan yang tidak lagi
mudah berkaitan dengan penataan kota. Pemukim yang kian banyak,
baik pemukim sementara maupun tetap di wilayah ini mengakibatkan
penataan wilayah ini menjadi relatif sulit. Sekalipun demikian,
sisa-sisa keindahan, keteduhan/kehijauan, dan keistimewaan kawasan
ini sampai sekarag masih dapat dinikmati. Bandingkan hal itu dengan
kawasan atau pemukiman lain di Yogyakarta.
Teks:
Sartono
Foto: Didit PD.
   
|