|
Yogya-mu
ANTI
RAYAP, SERVIS AC DAN KONSULTASI SKRIPSI
Iklan
memang bisa menggunakan bermacam media. Namun untuk iklan jenis
luar ruang biasanya menggunakan spanduk dan baliho. Paling banyak,
yang biasa dilihat, menggunakan spanduk. Di Yogyakarta ada tempat-tempat
yang telah disediakan untuk memasang spanduk. Di tempat-tempat itulah
bermacam promosi bisa dibaca melalui spanduk yang terpasang. Promosi
spanduk seperti itu dianggap biasa dan normal. Artinya prosedurnya
ditempuh dan ada jangka waktu tertentu serta tidak merugikan dinas
pajak wilayah setempat. Wilayah setempat untuk Yogyakarta ialah,
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten
Gunung Kidul dan Kotamadya Yogyakarta. Karena letak posisi tempat
pemasangan spanduk menyebar di wilayah masing-masing pemda setempat.
Namun
promosi luar ruang yang bisa ditemuui di Yogyakarta tidak hanya
spanduk dan baliho dan dipasang tidak ditempat yang secara resmi
telah disediakan seperti apa yang telah dilakukan pada pemasangan
spanduk. Iklan atau promosi ini di pasang di pohon-pohon atau bahkan
di tiang listrik. Media iklan ini bentuknya kecil. Bunyi iklan tersebut
ada bermacam dan biasanya hanya pendek. Misalnya, "Servis AC
dan disertakan nomor telponnya" atau "Anti Rayap juga
disertakan nomor telponya" atau juga "Konsultasi Sekripsi"
dan lain-lain
Kalau
kebetulan melewati daerah tengah kota seperti wilayah Kotabaru,
misalnya di Jl. Suroto, yang masih banyak pohon perindangnya, utamanya
disebelah timur toko buku Gramedia, akan segera menemukan jenis
"Iklan tempel" seperti itu. Atau kalau agak ke pinggir,
untuk menyebut salah satunya, di sepanjang jalan Bantul, pohon yang
berdiri dipinggir jalan ada terdapat "iklan tempel" seperti
itu. Bahkan, diperempatan masuk kota Bantul, yang disekitarnya ada
tempat pemasangan spanduk, pada tiang pemasangan spanduk dan pada
pohon disampingnya, terdapat "iklan tempel" yang bunyinya:
"Kacamata baru……"
Dari
jenis tipe iklannya dan dari tempat pemasangan yang dipilih, bisa
dilihat posisi eksistensi usahanya. Para pemasang "Iklan tempel"
tersebut adalah jenis usaha kecil dan mungkin sangat individual
serta sejenis home industri yang tidak memiliki dana promosi sebagaimana
dilakukan oleh pengusaha menengah misalnya, yang menggunakan spanduk
sebagai media promosinya. "Iklan-iklan tempel" tersebut,
terlepas dari dianggap liar, namun menunjuk subtansi yang sama dengan
spanduk, yaitu memberikan informasi soal produk dan pelayaanan.
Jangka
waktu "iklan tempel" tentu berbeda dengan spanduk. Kalau
spanduk dibatasi oleh biaya promosi sehingga perlu dikalkulasikan
dengan jangka waktu pemasangan. "Iklan tempel" bisa tak
terbatas waktunya, bahkan ada "iklan tempel" yang sudah
miring pakunya tidak lagi merekat tetap dibiarkan tidak diambil
atau diganti. Tentu punya resiko pula, seperti halnya spanduk, yaitu
hilang. Dari perbedaan jangka waktu ini "iklan tempel"
seperti lebih lama masuk dalam ingatan publik.
Dari
"Iklan tempel" yang mudah ditemui di Yogyakarta, setidaknya
bisa untuk mengerti, bahwa ada model-model iklan luar ruang yang
berbeda dari kebanyakan iklan yang biasa dilakukan dan memerlukan
biaya cukup besar. "Iklan-iklan tempel" ini mengingatkan
kita pada kultur klithikan yang tahun 1970-an pernah mewabah di
Yogyakarta dan kembali hidup pada awal munculnya krisis ekonomi.
Katakanlah, "Iklan tempel" itu tidak berbeda jauh dengan
warung koboi atau sering disebut warung kresek ada pula yang menamaianya
angkringan. Klithikan, seperti yang mudah ditemui disepanjang Jl.
P Mangkubumi ketika sore-malam telah tiba atau di wilayah Asem Gede
di Jl. Diponegoro pada pagi hari atau juga di Alun-alun selatan
dan di trotoir di perempatan jl. Tamansari, dan warung angkringan
tidak berbeda dari "iklan tempel". Hal seperti itu merupakan
respon ekonomik dari kelompok kecil terhadap kelompok menengah atau
yang dianggap besar.
Ketiga
jenis pola itu, Klithikan, Angkringan dan iklan tempel mempunyai
kesamaan kultur, yaitu seadanya, santai, akrab dan terbuka terhadap
berbagai kemungkinan. Kemungkinan pada iklan tempel bisa hilang
entah oleh tangan siapa, kemungkinan pada klithikan ditertibkan
dan kemungkinan pada warung angkringan tempatnya bisa dipakai oleh
orang lain. Artinya, kesamaannya pada tingkat kerapuihan: sewaktu-waktu
bisa hilang. Namun juga terbuka kemungkinan dari bermacam level
konsumen. Siapa saja bisa menjadi klien dari tiga pola tersebut
tidak harus dari ekonomi mepet atau pas-pasan. Bayangkan pada iklan
tempel yang berbunyi "Servis AC" jelas telah menunjuk
pada klien, minimal klas menengah dan yang memiliki AC. Tidak mungkin
konsumennya dari warga berkenomi mepet dan pas-pasan.
Respon
ekonomis sekaligus kultural di Yogyakarta ini memang ditemukan dalam
berbagai macam bentuknya. Pedagang kaki lima yang bisa dikatakan
telah menguat di Yogyakarta bisa ditaruh dalam kerangka seperti
itu. Bahwa pedagang kaki lima, misalnya yang ada di kawasan Malioboro
adalah pada mulanya, merupakan respon rakyat kecil terhadap kebutuhan
warga masyarakat yang mulai terbiasa dengan apa yang dulu disebut
toko dan sekarang dikenal dengan nama mall. Tahun 1970-an pedagang
kaki lima di Malioboro masih jarang, kalau terlalu ekstrim dibilang
tidak ada, tetapi sekarang, setiap kaki di langkahkan di sepanjang
trotoir kawasan Malioboro selalu saja menyentuh pedagang kaki lima.
Pada
iklan tempel, angkringan dan klithikan apa yang disebut sebagai
wilayah gelap. Bukan lantaran karena tempatnya di gelap-gelap misalnya,
tetapi apa yang mereka lakukan, tidak harus selalu bersentuhan dengan
apa yang disebut sebagai formal, oleh sebab itu, pedagang kaki lim
dan sejenisnya disebut sebagai sektor in formal, hanya untuk membedakan
dengan yang formal.
Tetapi
iklan tempel apakah masuk dalam sektor informal? Iklannya tidak,
usahanya iya.
Tetapi
bukan berarti iklan tempel harus dilarang, sebab jika hal itu dilakukan,
resikonya akan melarang model sektor informal yang lain. Cukup Inul
saja yang di larang "nempel" di Yogyakarta.
Teks:
Ons Untoro
Foto: Didit Priya Daladi
    
   
|