|
Primbon
Memilih Hari untuk Upacara Perkawinan
(1)
Memilih hari baik untuk
menyelenggarakan upacara perkawinan, merupakan pengetahuan yang
didapatkan dari ‘ilmu titen’ atau kumpulan catatan dari
kejadian-kejadian serupa yang berlangsung terus-menerus dari
generasi ke generasi. Misalnya, mengapa Bulan Sura tidak baik untuk
meyelenggarakan upacara Perkawinan? Karena biasanya pengantin yang
diresmikan pada bulan Sura mengalami celaka. Selain bulan, ada hari,
tanggal dan tahun yang menjadi pantangan, karena jika sengaja
diterjang biasanya berdampak negatif bagi pengantin dan keluarga.
Dengan mengenali
kejadian-kejadian buruk yang berhubungan dengan hari, tanggal, bulan
dan tahun, tentunya para pengguna hari untuk upacara Perkawinan
tidak mau mengambil resiko, lebih baik memilih hari yang tidak
menjadi pantangan. Toh dengan perencanaan matang, memilih hari yang
sesuai pun belum tentu menjamin keberhasilan sebuah perkawinan,
apalagi yang tidak direncanakan dengan matang. Karena pertimbangan
yang sederhana itulah maka sampai sekarang sebaian besar masyarakat
menggunakan ‘ilmu titen’ memilih hari yang baik untuk
menyelenggarakan upacara Perkawinan. Sehingga muncul istilah ‘musim
maten’ ini artinya bahwa pada bulan, yang menurut kebiasaan leluhur
(ilmu titen) adalah bulan baik, maka di sana-sini akan dijumpai
penyelenggarakan upacara perkawinan.
Ilmu titen yang berkaitan
dengan pemilihan hari, perhitungan nasib dan ramalan telah
diwariskan turun-temurun dalam bentuk buku yang disebut Primbon. Ada
beberapa versi buku Primbon diantaranya: Kitab Centhini, Sabda
Pandhita, R. Tanojo, Betaljemur Adam Makna, R. Soemodidjojo.
Untuk memilih hari baik (pada
dasarnya semua hari baik, sehingga pengertian memilih hari baik
lebih kepada kesesuaian antara waktu dengan pengguna waktu) pada
upacara Perkawinan, dengan menggunakan Kalender Jawa Sultan Agungan,
pertama kali yang dilakukan adalah menghindari hari yang tidak baik,
pada yang meliputi :
A. Hari naas keluarga
- Hari dan pasaran
meninggalnya (geblage) orang tua dari bapak ibu calon pengantin.
- Jika orang tua dari
bapak ibu calon pengantin masih hidup, yang dihindari adalah
hari dan pasaran meninggalnya kakek, nenek dari bapak ibu calon
penganten.
- Hari dan pasaran
meninggalnya saudara kandung calon pengantin berdua, kalau ada.
B. Hari tidak baik di dalam
Bulan
- Bulan Jumadilakir,
Rejeb dan Ruwah hari Rabu, Kamis dan Jumat
- Bulan Puasa, Sawal, dan
Dulkaidah hari Jumat, Sabtu dan Minggu
- Bulan Besar, Sura dan
Sapar, hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu
- Bulan Mulud, Bakdamulut
dan Jumadilawal hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis
C. Hari tidak baik di dalam
Tahun
- Tahun Alip hari Selasa
Pon dan Sabtu Paing
- Tahun Ehe hari Sabtu
Paing dan Kamis paing
- Tahun Jimawal hari
Kamis Paing dan Senin Legi
- Tahun Je hari Senin
Legi dan Jumat Legi
- Tahun Dal hari Jumat
Kliwon dan Rabu Kliwon
- Tahun Be hari Rabu
Kliwon dan Minggu Wage
- Tahun Wawu hari Minggu
Wage dan Kamis Kliwon
- Tahun Jimakir hari
Kamis Pon dan Selasa Pon
D. Tanggal tidak baik di
dalam Bulan
- Bulan Sura tanggal 6,
11 dan 18
- Bulan Sapar tanggal 1,
10 dan 20
- Bulan Mulud tanggal 1,
8, 10, 15 dan 20
- Bulan Bakdamulud
tanggal 10, 12, 20 dan 28
- Bulan Jumadilawal
tanggal 1, 10, 11 dan 28
- Bulan Jumadilakir
tanggal 10, 14 dan 18
- Bulan Rejeb tanggal 2 ,
13, 14, 18 dan 27
- Bulan Ruwah tanggal 4,
12, 13, 26 dan 28
- Bulan Puasa tanggal 7,
9, 20 dan 24
- Bulan Syawal tanggal 2,
10 dan 20
- Bulan Dulkaidah tanggal
2, 9, 13, 22 dan 28
- Bulan Besar tanggal 6,
10, 12 dan 20
E. Samparwangke, arti
harafiahnya adalah menyampar Bangkai. Merupakan hari yang tidak baik
di dalam Wuku (Zodiak Jawa)
- Wuku Warigalit, hari
Senin Kliwon
- Wuku Bala, hari Senin
Legi
- Wuku Langkir, hari
Senin Paing
- Wuku Sinta, hari Senin
Pon
- Wuku Tambir, hari Senin
Wage
F. Taliwangke (mengikat
bangkai), hari yang tidak baik di dalam Bulan dan Wuku
- Bulan Dulkangidah dan
Jumadilawal Wuku Wuye, hari Senin Kliwon
- Bulan Besar dan
Jumadilakir Wuku Wayang, hari Selasa Legi
- Bulan Sura dan Rejeb
Wuku Landep, hari Rabo Paing
- Bulan Sapar dan Ruwah
Wuku Warigalit, hari Kamis Pon
- Bulan Mulud dan Puasa
Wuku Kuningan, hari Jumat Wage
- Bulan Bakdamulud dan
Syawal Wuku Kuruwelut, hari Sabtu Kliwon
herjaka |