|
Bothekan
PAKULINAN IKU KODRAT SING KAPINDHO
Pepatah
Jawa di atas secara harfiah dapat diartikan kebiasaan itu (merupakan)
kodrat yang kedua.
Dalam kehidupan sehari-hari
banyak kita temukan kebiasaan-kebiasaan orang atua diri kita sendiri.
Kadang-kadang kebiasaan tersebut bernilai positif, namun banyak juga
kebiasaan yang sebenarnya bernilai negatif. Kebiasaan belajar adalah
kebiasaan yang positif. Kebiasaan berbohong, mencuri, atau korupsi
adalah kebiasaan yang bernilai negatif.
Kebiasaan-kebiasaan positif
tentu saja perlu diteruskan bahkan dikembangkan. Sementara kebiasaan
yang bernilai negatif harus dihentikan. Kebiasaan merupakan perilaku
yang menjadi pola keseharian dari orang yang bersangkutan. Pola-pola
perilaku keseharian yang buruk atau negatif akan menjadi semacam
”trade mark” atau ciri khas dari orang yang bersangkutan. Trade mark
atau ciri khas yang demikian itulah yang kemudian dikatakan sebagai
kodrat yang kedua. Alasannya, ketika bayi orang tersebut mestinya
dilahirkan secara polos atau putih. Itulah kodrat awalnya. Kodrat
keduanya dibentuk oleh orang yang bersangkutan dengan berbagai
pengaruh lingkungan serta hasrat, nafsu, dan impiannya sendiri.
Kebiasaan yang kemudian
dikatakan sebagai kodrat kedua itu umumnya tidak mudah diubah.
Semuanya tergantung pada hati nurani orang yang bersangkutan. Apakah
hati nuraninya akan didengarkan dan dituruti ataukah hasrat, nafsu,
atau impian yang tidak pada tempatnya yang akan dituruti.
a.sartono |